IFKNews

IFKNews


Aktivis HAM, Ananda Badudu Dijemput Polisi. Ternyata Ini Persoalannya..

Posted: 26 Sep 2019 06:21 PM PDT


Beritaterheboh.com - Polisi melakukan penjemputan terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Ananda Badudu, Jumat (27/9) pagi. Ananda dijemput polisi terkait langkahnya menghimpun dana melalui aplikasi 'Kita Bisa' yang ditujukan untuk sejumlah aksi mahasiswa di gedung DPR.

"Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa." tulis akun twitter pribadi Ananda Badudu, Jumat (27/9).

Kabar penjemputan Ananda dikonfirmasi aktivis KontraS, Feri Kusuma. Ananda ditangkap pukul 04.30 WIB di kediamannya di Tebet, Jakarta Selatan.


"Ya, benar. Sampai saat ini belum diperiksa, masih menunggu di Resmob Polda Metro Jaya," kata Feri kepada CNNIndonesia.com, Jumat (27/9).

Penjemputan aktivis oleh polisi terjadi tak lama berselang usai penjemputan serupa kepada pendiri rumah produksi Watchdoc, Dandhy Dwi Laksono.

Dandhy dijemput kemarin malam, namun sudah diizinkan pulang setelah menjalani pemeriksaan di Krimsus Polda Metro Jaya, Jumat (27/9) dini hari. Dandhy ditangkap di kediamannya, kawasan Pondok Gede karena unggahan di akun Twitter miliknya terkait Papua.

"Saat kami bergegas pulang, baru kami dapat kabar Ananda Badudu dijemput polisi juga," kata Feri menambahkan.

Feri yang juga menjadi salah seorang tim kuasa hukum yang mendampingi Dandhy Laksono mengatakan pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam.

"(Dandhy) sudah pulang. Pemeriksaan Tadi selesai pukul 04.00 WIB, mulainya sekitar pukul 01.00 WIB," ujar Feri.(CNNIndonesia.com)

from Berita Heboh https://ift.tt/2n1ngmA
via IFTTT

USDA Boosts Prevent Plant Payments - Successful Farming

Posted: 26 Sep 2019 05:39 PM PDT

USDA Boosts Prevent Plant Payments  Successful Farming
USDA Boosts Prevent Plant Payments - Successful Farming
Read More

Master Gardener: What is the dusty powder on my plants? - Press-Enterprise

Posted: 26 Sep 2019 05:39 PM PDT

Master Gardener: What is the dusty powder on my plants?  Press-Enterprise
Master Gardener: What is the dusty powder on my plants? - Press-Enterprise
Read More

社説:日米貿易協定の合意 ウィンウィンとは言えない - 毎日新聞

Posted: 26 Sep 2019 05:39 PM PDT

茂木外相、韓国外相と初会談「日韓関係非常に厳しい」 - 読売新聞

Posted: 26 Sep 2019 05:39 PM PDT

茂木外相、韓国外相と初会談「日韓関係非常に厳しい」  読売新聞Google ニュースですべての記事を表示
茂木外相、韓国外相と初会談「日韓関係非常に厳しい」 - 読売新聞
続きを読む

再び市場を揺るがしかねないリスク要因が複数発生(久保田博幸) - Yahoo!ニュース - Yahoo!ニュース

Posted: 26 Sep 2019 05:39 PM PDT

A・キリチェンコ氏が死去 旧KGB大佐 北方領土占領やシベリア抑留を批判 - 産経ニュース

Posted: 26 Sep 2019 05:39 PM PDT

A・キリチェンコ氏が死去 旧KGB大佐 北方領土占領やシベリア抑留を批判  産経ニュース
A・キリチェンコ氏が死去 旧KGB大佐 北方領土占領やシベリア抑留を批判 - 産経ニュース
続きを読む

ヨットで国連に向かった16歳少女グレタさん、帰国方法に悩む(SmartFLASH) - Yahoo!ニュース

Posted: 26 Sep 2019 05:39 PM PDT

米韓首脳会談、両国発表に「ズレ」…文在寅政権が「言い換え」か(高英起) - Yahoo!ニュース - Yahoo!ニュース

Posted: 26 Sep 2019 05:39 PM PDT

韓国・文大統領が絶体絶命の内政を国連外交で挽回できなかった理由(ダイヤモンド・オンライン) - Yahoo!ニュース

Posted: 26 Sep 2019 05:39 PM PDT

韓国・文大統領が絶体絶命の内政を国連外交で挽回できなかった理由(ダイヤモンド・オンライン)  Yahoo!ニュース
韓国・文大統領が絶体絶命の内政を国連外交で挽回できなかった理由(ダイヤモンド・オンライン) - Yahoo!ニュース
続きを読む

Raih Hasil Positif, Real Madrid Mulai Pede Kejar Target

Posted: 26 Sep 2019 05:39 PM PDT

Madrid - Pelatih Real Madrid Zinedine Zidane, merasa bangga dengan penampilan timnya. Zidane menyebut perjalanan timnya pada musim 2019-20 baru dimulai. 

Real Madrid mengakhiri laga melawan Osasuna dengan skor 2-0. Gol Los Blancos pada laga tersebut dicetak oleh Vinicius Junior dan Rodrygo.

Hal itu membuat Zidane memiliki alternatif pemain untuk diandalkan di lini depan.

"Apa yang berubah? Saya rasa tidak ada. Ini adalah proses dari perkembangan skuat Real Madrid," ujar Zidane.

"Kami selalu percaya kalau kerja keras akan membuahkan hasil. Saya yakin kalau kami bisa meraih banyak hal pada musim ini."

"Ini masih periode awal, sebenarnya performa kami tak terlalu buruk, tetapi juga tidak baik."

"Kami harus meneruskan tren positif ini. Kami menunjukkan performa yang positif. Kami bermain seimbang antara menyerang dan bertahan. Kami tahu, kalau skuat Real Madrid memiliki potensi yang besar," ungkap Zidane.

Kemenangan atas Osasuna mengantarkan Real Madrid menempati posisi puncak pada klasemen sementara La Liga. Los Blancos akan menghadapi Atletico Madrid pada akhir pekan ini.

2 dari 2 halaman

Real Madrid Tampil Solid Bersama Mayoritas Skuat Pelapis

Pada laga melawan Osasuna, Real Madrid, tak menurunkan pemain andalannya. Hanya ada Sergio Ramos, Toni Kroos dan Casemiro yang berstatus sebagai pemain reguler.

Namun, Real Madrid menunjukkan performa yang meyakinkan, terutama di lini depan. Kombinasi antara Vinicius Junior, Luka Jovic dan Lucas Vazquez terasa hidup.

Hal itu membuat Zidane memiliki skuat yang cukup dalam dan bisa diandalkan jika ada pemain utama yang cedera. Namun, suporter Real Madrid masih menantikan aksi dari bintang anyar mereka, yaitu Eden Hazard.

Sumber: Sport360

Disadur dari Bola.com (Aditya Wicaksonoi/ Aning Jati, published 26/7/2019)

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2lXOScc
September 27, 2019 at 07:15AM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com https://ift.tt/2lXOScc
via IFTTT

Kronologi Penangkapan Ananda Badudu

Posted: 26 Sep 2019 05:39 PM PDT

Liputan6.com, Jakarta - Aktivis sekaligus musisi Ananda Badudu diamankan pihak Polda Metro Jaya pagi hari ini. Hal tersebut diketahui usai Ananda mengunggahnya di laman sosial media pribadinya @anandabadudu.

Pantauan Liputan6.com lewat akun twitter, Ananda diamankan sekira pukul 04.34 WIB, Jumat 27 September 2019.

"Saya dijemput Polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda yang mendapat perhatian publik hingga pukul 06.30 WIB mencapai 4 ribu kali retweets.

Selain twitter, detik-detik diamankannya Ananda oleh Polda Metro Jaya juga diunggah lewat platform Instagram pribadanya @anandabadudu. Terlihat sejumlah orang diduga anggota kepolisian mendatangi tempat tinggal Ananda.

"Dari mana pak?," tanya Ananda Badudu sambil mereka kejadian tersebut yang diunggahnya ke Instagram Stories.

"Dari Polda, ini mau ngapain? Matiin dulu lah," jawab seorang dari mereka.

Ananda Badudu lalu memeriksa kelengkapan tanda pengenal hingga kartu anggota mereka. Namun saat Ananda ingin melihat dan memfoto surat perintah penangakapannya, hal itu mendapat perlawanan karena salah seorang dari mereka diduga polisi membatasi akses Ananda dan coba menghentikan rekaman videonya yang akhirnya terputus.

Belum diketahui maksud sejumlah orang diduga pihak Polda Metro Jaya yang menjemput Ananda pagi hari ini. Liputan6.com sudah berusaha menghubungi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono lewat pesan singkat, kendati masih belum ada jawaban.

2 dari 2 halaman

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2n14H1M
September 27, 2019 at 07:12AM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com https://ift.tt/2n14H1M
via IFTTT

How a protein connecting calcium and plant hormone regulates plant growth - Phys.Org

Posted: 26 Sep 2019 05:39 PM PDT

How a protein connecting calcium and plant hormone regulates plant growth  Phys.Org
How a protein connecting calcium and plant hormone regulates plant growth - Phys.Org
Read More

Latest Israeli start-up: Fake nature | Alan Flashman - The Times of Israel

Posted: 26 Sep 2019 05:39 PM PDT

Latest Israeli start-up: Fake nature | Alan Flashman  The Times of Israel
Latest Israeli start-up: Fake nature | Alan Flashman - The Times of Israel
Read More

Volkswagen's new Turkey plant to build VW Passat, Skoda Superb, report says - Automotive News Europe

Posted: 26 Sep 2019 05:39 PM PDT

Volkswagen's new Turkey plant to build VW Passat, Skoda Superb, report says  Automotive News Europe
Volkswagen's new Turkey plant to build VW Passat, Skoda Superb, report says - Automotive News Europe
Read More

Yard Doc: Get an early start on planting your garden - TCPalm

Posted: 26 Sep 2019 05:39 PM PDT

Yard Doc: Get an early start on planting your garden  TCPalm
Yard Doc: Get an early start on planting your garden - TCPalm
Read More

Mahfud MD Sebut Penerbitan Perppu KPK Hak Subjektif Presiden

Posted: 26 Sep 2019 05:39 PM PDT

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebut bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi memiliki hak subjektif untuk menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) UU KPK, yang baru saja direvisi.

Mahfud menilai bahwa aksi demo menolak revisi UU KPK yang dilakukan mahasiswa menyebabkan kegentingan. Hal ini bisa menjadi dasar Presiden menerbitkan perppu untuk membatalkan UU KPK.

"Itu gampang, kan memang sudah agak genting sekarang. Itu hak subjektif presiden bisa juga, tidak bisa diukur dari apa genting itu. Presiden menyatakan keadaan masyarakat dan negara seperti ini, 'saya harus ambil tindakan', itu bisa dan sudah biasa dan tidak ada dipersoalkan itu," jelas Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis 26 September 2019.

Pakar hukum tata negara itu menyebut ada tiga opsi menyikapi UU KPK hasil revisi. Yang pertama legislatif review. Kedua, dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK), dan ketiga adalah menerbitkan Perppu.

"Agar itu (UU KPK) ditunda dulu sampai ada suasana yang baik untuk membicarakan isinya, substansinya dan karena ini kewenangan presiden, kami semua hampir sepakat menyampaikan usul itu," kata Mahfud.

2 dari 3 halaman

Jokowi Pertimbangkan

Mahfud menyampaikan hak tersebut usai bertemu Jokowi di Istana. Tak sendiri, ada sejumlah tokoh yang juga hadir dalam pertemuan ini. Mereka antara lain Goenawan Mohamad, Butet Kartaradjasa, istri Nurcholish Madjid alias Cak Nur, Mochtar Pabottinggi, Franz Magnis Suseno, dan Alissa Wahid.

Kemudian Sudamek, Erry Riana Hadjapamekas, Quraish Shihab, Christine Hakim, Mahfud MD, Arifin Panigoro, Jajang C. Noer, Emil Salim, Harry Tjan Silalahi, Azyumardi Azra, dan sejumlah tokoh lainnya. Sementara itu, Jokowi didampingi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Usai bertemu para tokoh tersebut, Jokowi memutuskan untuk mempertimbangkan menerbitkan Perppu KPK. Jokowi berjanji akan melakukan kajian soal Perppu dengab waktu secapat-cepatnya.

"Akan kita kalkulasi, kita hitung, pertimbangkan, terutama dalam sisi politiknya," ujar Jokowi di Istana Merdeka Jakarta.

3 dari 3 halaman

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2nG5JRd
September 27, 2019 at 07:15AM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com https://ift.tt/2nG5JRd
via IFTTT

KPK Hormati Pusan MA Potong Hukuman Irman Gusman

Posted: 26 Sep 2019 05:39 PM PDT

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah menerima petikan putusan upaya peninjauan kembali (PK) yang diajukan mantan Ketua DPD Irman Gusman. KPK menyatakan menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) tersebut.

"Apa pun dari hasil putusan PK tersebut, terlepas dari misalnya kita kecewa atau tidak, tapi putusan Mahkamah Agung, putusan peradilan itu kan harus dihormati, apalagi KPK adalah institusi penegak hukum," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).

Febri mengatakan, poin terpenting dalam putusan MA yang memotong masa hukuman Irman dari 4 tahun 6 bulan menjadi 3 tahun penjara yakni ketegasan dari MA bahwa Irman terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

"Satu hal yang jadi clear dalam putusan PK ini, tidak benar klaim-klaim yang dikatakan oleh pihak-pihak tertentu bahwa tidak ada korupsi di situ. Jadi kalau ada pihak-pihak tertentu yang mengklaim Irman tidak terbukti korupsi, itu pasti keliru," kata Febri.

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) terpidana kasus suap kuota impor gula Irman Gusman. Vonis mantan Ketua DPD itu menjadi 3 tahun penjara.

"Hukumannya dikurang menjadi 3 tahun," ujar kuasa hukum Irman Gusman, Maqdir Ismail, saat dikonfirmasi, Kamis (26/9/2019).

Berdasarkan salinan putusan PK yang diterima awak media, hukuman Irman Gusman menjadi 3 tahun penjara denda Rp 50 juta subsider 1 bulan kurungan.

Dalam salinan tersebut, MA membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 112/Pid.Sus/TPK/2016/PN.Jkt.Pst tanggal 20 Februari 2017 tersebut. Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Suhadi, anggota Abdul Latif dan Eddy Army.

2 dari 3 halaman

Terima Suap Rp 100 Juta

Irman Gusman sebelumnya dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor pada Februari 2017. Dia dinyatakan bersalah menerima suap Rp 100 juta dari Xaveriandi Sutanto dan Memi sebagai pemilik CV Semesta Berjaya.

Keduanya memberi suap Irman agar mengarahkan CV yang bergerak di bisnis sembako itu mendapat alokasi 1.000 ton gula impor dari Perum Bulog. Dalam fakta sidang, Irman menyanggupi permintaan Xaveriandi dan Memi dengan kompensasi ada jatah untuknya sebesar Rp 300 per kg.

3 dari 3 halaman

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2n84UjB
September 27, 2019 at 07:09AM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com https://ift.tt/2n84UjB
via IFTTT

Usai Diperiksa, Polisi Pulangkan Dandhy Laksono Pukul 03.30 WIB

Posted: 26 Sep 2019 05:39 PM PDT

Liputan6.com, Jakarta - Jurnalis dan aktivis Dandhy Laksono sudah diperbolehkan pulang setelah sempat ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Menurut kerabat, Fandi, Dandhy Laksono sudah dipulangkan pukul 03.30 WIB.

"Sudah dipulangkan, tapi masih tersangka," ujar Fandi kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Namun, kata Fandi, sejak semalam Dandhy belum kembali ke rumah. "Belum ketemu sejak semalam," kata dia.

Polisi menuduh Dandhy Dwi Laksono menyebar kebencian berbau suku, agama, ras, dan antargolongan. Dandhy ditangkap karena diduga melanggar Pasal 28 ayat (2), jo Pasal 45 A ayat (2) UU No.8 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 14 dan Pasal 15 No.1 tahun 1946 tentang hukum pidana.

Berdasarkan kronologi yang didapat Liputan6.com, Kamis (26/9/2019), Dandhy Laksono yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ditangkap atas posting-an di sosial media tentang Papua.

Dandhy Laksono dijemput penyidik Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kamis (26/9/2019), sekitar pukul 23.00 WIB, di Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2n84M3B
September 27, 2019 at 07:01AM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com https://ift.tt/2n84M3B
via IFTTT

USDA Boosts Prevent Plant Payments - Successful Farming

Posted: 26 Sep 2019 05:39 PM PDT

USDA Boosts Prevent Plant Payments  Successful Farming
USDA Boosts Prevent Plant Payments - Successful Farming
Read More

Kontroversial, Australia Legalkan Praktik Aborsi

Posted: 26 Sep 2019 05:39 PM PDT

Liputan6.com, Australia - Anggota parlemen di New South Wales, memberi suara untuk mengeluarkan undang-undang yang melegalkan aborsi di hampir seluruh bagian Australia pada Kamis (26/9/2019) waktu setempat. 

Parlemen Australia mengesahkan undang-undang itu untuk melegalkan aborsi dan pengguguran kandungan yang usianya kurang dari 22 minggu.

Aborsi telah didekriminialisasi di hampir seluruh Australia, setelah negeri Kangguru tersebut membatalkan hukum yang berusia 119 tahun, seperti dilansir bbc.com

Sebelumnya, aborsi yang melanggar hukum terdaftar dalam Undang-Undang Kejahatan dan memungkinkan hukuman 10 tahun penjara bagi wanita yang melakukannya. Perlu persetujuan dokter dan wanita yang hamil dalam kondisi tertentu untuk mendapatkan "aborsi yang sah."

Di bawah undang-undang baru, wanita dapat melakukan aborsi dalam usia kehamilan 22 minggu tanpa harus membuktikan kesehatan fisik atau mental. Dan, hanya perlu dua tanda tangan praktisi spesialis medis untuk aborsi.

2 dari 3 halaman

Pengecualian Australia Selatan

Langkah Parlemen New South Wales mengartikan aborsi sekarang didekriminalisasi di mana saja di Australia. Terlepas dari negara bagian Australia Selatan.  

Sebab, undang-undang aborsi di negara bagian Australia Selatan saat ini masih ditinjau.

Dikutip dari cnn.com, Koalisi Aksi Aborsi Australia Selatan juga turut memberi ucapan atas dekriminalisasi aborsi di Australia pada hari Kamis 26 September 2019 melalui media sosial Twitter.

"Dan begitulah, orang-orang Aborsi akhirnya didekriminalisasi di mana-mana di Australia .... oh yeah kecuali di sini di Australia Selatan!" cuit koalisi tersebut.

"Selamat NSW sekarang mari kita selesaikan ini di sini," pungkas Koalisi Aksi Aborsi Australia Selatan.

3 dari 3 halaman

Pro dan Kontra

Perubahan hukum New South Wales kontroversial dan memicu perdebatan sengit. Reformasi telah sangat ditentang oleh beberapa aktivis, kelompok agama, hingga anggota parlemen yang mengajukan keberatan. 

Hal tersebut karena kepercayaan pribadi mereka dan kekhawatiran mengenai aborsi jangka panjang. Serta, "pemanfaatan" aborsi untuk alat memilih jenis kelamin anak yang ingin dilahirkan.

Tetapi amandemen menit terakhir pada akhirnya membujuk beberapa anggota parlemen yang konservatif, dan RUU itu mendapat dukungan dari partai lain, seperti dilansir bbc.com.

"Undang-undang saat ini (sebelum disahkan) berarti wanita dan dokter memiliki ancaman 10 tahun penjara karena membuat keputusan ini dan itu tidak oke," kata anggota parlemen Partai Buruh Penny Sharpe, salah satu sponsor bersama RUU itu. 

"Ini adalah langkah maju besar bagi wanita di negara bagian ini," pungkas Penny Sharpe.

Sementara itu, dikutip dari cnn.com, mantan Perdana Menteri Australia, Tony Abbott adalah lawan vokal RUU tersebut. Ia termasuk salah satu orang yang menolak hukum aborsi untuk direformasi.

Kemudian, Uskup Agung Sydney, Anthony Fisher mengatakan undang-undang tersebut "mungkin hukum terburuk yang disahkan di New South Wales di zaman modern."

"Undang-undang aborsi yang baru adalah kekalahan bagi kemanusiaan," kata Uskup Agung Sydney.

Di sisi lain, undang-undang serupa untuk mendekriminalisasi aborsi saat ini sedang melalui parlemen di negara tetangga Selandia Baru. 

Reporter: Hugo Dimas

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2lXGSba
September 27, 2019 at 07:01AM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com https://ift.tt/2lXGSba
via IFTTT

Aksi Warga Banjarnegara Taklukkan 30 Celeng

Posted: 26 Sep 2019 05:39 PM PDT

Liputan6.com, Banjarnegara - Akhir-akhir ini, warga di Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah dibuat resah oleh serangan celeng atau babi hutan dan monyet ke lahan pertanian warga.

Semenjak kemarau, intensitas serangan meningkat. Serangan celeng dan monyet itu semakin menjadi-jadi pada puncak kemarau ini.

Serangan celeng dan monyet ke lahan pertanian warga itu salah satunya terjadi di Desa Dawuhan, Kecamatan Wanayasa. Warga menduga satwa liar keluar dari hutan lantaran sumber makanan menipis pada puncak kemarau ini.

Desa ini memang dikelilingi oleh tiga gunung, yakni Gunung Wangi, Gajah dan Gunung Kendil. Satwa liar itu turun dan menyerbu tanaman warga tanpa bisa dihalau.

Perangkat Desa Dawuhan, Supriyanto mengatakan pada kemarau ini, serangan satwa liar semakin mengganas. Babi hutan dan monyet merusak kebun penduduk tanpa bisa ditangani.

Koloni monyet berjumlah ratusan itu lalu menyerang ladang dan sawah yang kini ditanami padi dan palawija. Adapun celeng, menyerang malam hari.

"Petani sudah kewalahan mengantisipasi. Siang monyet, kalau malam babi hutan," katanya, Kamis, 26 September 2019.

Dia mengungkapkan, akhir kemarau ini semestinya petani bergembira menyambut panen raya. Masa panen kacang ijo dan jenis palawija lain biasanya tiba pada September dan Oktober.

Tetapi, akibat serangan celeng dan monyet, petani tak bisa menikmati hasil panen. Serbuan satwa liar membuat palawija rusak parah dan membuat petani rugi.

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 3 halaman

Aksi Para Pemburu Tradisional dan Anjing Pemburu

Dia mengakui, serangan satwa liar itu sulit diantisipasi. Sebab, saat petani menjaga kebun, satwa liar cenderung tak mendekat. Namun, begitu ditinggal pemilik lahan, satwa liar langsung menyerbu perkebunen warga.

"Ditinggal salat, setelah kembali, sudah habis satu petak," dia menuturkan.

Untuk menekan kerugian, kata dia, sebagian petani akhirnya memilih memanen kebunnya lebih awal. Meski tanaman belum cukup umur untuk dipanen. Bagi mereka, ini lebih baik daripada tidak panen sama sekali karena lebih dulu habis dimakan hama.

Dia mengemukakan, lahan terdampak serangan babi hutan dan monyet di desanya lebih dari 20 hektare. Satwa liar itu juga menyerang lahan pertanian di desa-desa lain di Kecamatan Wanayasa.

Dia memperkirakan ratusan hektar lahan jadi sasaran serangan celeng dan monyet di wilayah Kecamatan Wanayasa. Untungnya, kawanan monyet itu belum sampai masuk ke permukiman dan menyerang warga.

Untuk menekan intensitas serangan, warga juga mulai memburu celeng dengan cara tradisional. Mereka menggunakan alat tradisional, seperti jerat, parang dan tombak.

"Ada juga anjing pemburu yang sudah terlatih," ucapnya.

Tiap pekan, warga berkumpul untuk aksi perburuan celeng. Para pemburu berpengalaman akan memandu ke wilayah-wilayah yang diperkirakan menjadi sarang celeng.

Seringkali, bahaya mengadang para pemburu dan anjing peliharannya. Pasalnya, celeng yang dihadapi berukuran dua kali lipat pria dewasa.

 "Yang dua minggu kemarin beratnya 110 kilogram," dia mengungkapkan.

3 dari 3 halaman

Kasih Warga untuk Satwa yang Merusak Tanaman Mereka

Namun, celeng seberat itu hanya terjadi satu kali. Lainnya, yang terbesar berbobot 80 kilogram. Rata-rata, celeng yang tertangkap berukuran sedang, kisaran 30 kilogram.

Perburuan rutin itu menuai hasil. Hanya dengan peralatan seadanya saja, dalam jangka sebulan terakhir, kurang lebih sebanyak 30 ekor celeng sudah berhasil ditangkap.

Dampak positifnya, serangan celeng menurun. Tetapi, di sisi lain, serangan monyet tetap ganas. Tiap hari, ratusan ekor monyet turun gunung dan langsung menyerbu lahan pertanian warga.

Beda dengan perlakuan ke celeng yang langsung diburu dan dibunuh, warga tak tega menyakiti apalagi membunuh monyet.

Bahkan, beberapa waktu lalu, ada seorang warga yang berhasil menjerat monyet. Tetapi, monyet itu lantas dilepas.

"Kasihan. Kita nggak tega," katanya.

Sebab itu, warga meronda baik siang maupun malam. Siang menjaga dari serangan monyet, malamnya berjaga dari serbuan kawanan celeng.

"Kami juga tidak asal memburu. Babi hutan sudah sangat meresahkan. Dan celeng itu juga bukan hewan endemik sini," dia menjelaskan.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2n5zbj0
September 27, 2019 at 07:00AM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com https://ift.tt/2n5zbj0
via IFTTT

Ada Lowongan Kerja di BUMN Ini, Apa Syaratnya?

Posted: 26 Sep 2019 05:39 PM PDT

Liputan6.com, Jakarta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pengembangan dan pengelolaan Kawasan Industri yang berlokasi di Jawa Tengah, yakni PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero) atau PT KIW kembali membuka lowongan kerja terbaru.

Kali ini, PT Kawasan Industri Wijayakusuma membuka lowongan kerja untuk posisi Staff Engineering Planning and Analysis. Pendaftaran lowongan kerja dibuka hingga 4 Oktober 2019.

Mengutip laman PT Kawasan Industri Wijayakusuma, berikut persyaratan bagi para pelamar, persyaratan berkas lamaran, dan tata cara pendaftaran lowongan kerja tersebut:

Staff Engineering Planning and Analysis

Persyaratan:

1. Pendidikan S1 Jurusan Teknik Sipil;

2. BAN PT minimal "B", IPK Minimal 3,00;

3. Menguasai komputer, minimal program Microsoft Office, Autocad, Desain Grafis 3D (minimal Sketchup) dan SAP;

4. Diutamakan mampu berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris;

5. Diutamakan berpengalaman;

6. Tidak buta warna, baik parsial maupun permanen;

7. Usia maksimal 28 tahun pada bulan Januari 2019.

2 dari 3 halaman

Persyaratan Berkas Lamaran

- Curricukum Vitae (CV)

- Fotocopy Ijazah terakhir dilegalisir

- Fotocopy Transkrip nilai terakhir legalisir

- Fotocopy KTP dan KK yang masih berlaku

- Pas Foto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar

- Surat keterangan sehat dari dokter

- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

- Sertifikat-sertifikat pendukung yang dimiliki

3 dari 3 halaman

Tata Cara Pendaftaran

Jika Anda tertarik dan memenuhi persyaratan perusahaan, silakan segera melakukan pendaftaran dengan mengirimkan berkas lamaran kepada:

Human Capital and General Affair Division Head

PT Kawasan Industri Wijayakusuma (Persero)

Jl. Raya Semarang – Kendal Km. 12 Semarang

atau e-mail ke: recruitment@kiw.co.id

Jangan lupa untuk mencantumkan nomor telepon yang dapat dihubungi.

Ingat, pendaftaran lowongan kerja hanya dibuka hingga 4 Oktober 2019.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2m9jY0h
September 27, 2019 at 07:00AM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com https://ift.tt/2m9jY0h
via IFTTT

Related Posts

Previous
Next Post »